Purbalingga - Rutan Purbalingga kembali menggelar kegiatan sidak penggeledahan kamar hunian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mendeteksi dini potensi gangguan di lingkungan rutan. Giat yang dilaksanakan secara mendadak ini merupakan tindak lanjut dari akselerasi kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mewujudkan Rutan dan Lapas yang bebas HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin(18/11/2024).
Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono, menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab sesuai arahan pimpinan.
"Giat ini adalah pedoman kita untuk menjaga rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Komitmen ini harus terus kita pegang teguh, " tegas Bluri.
Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KasatPam), Wahyudi, sidak melibatkan seluruh anggota pengamanan. Sasaran utama penggeledahan meliputi barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, obat-obatan terlarang, handphone, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sidak berjalan lancar tanpa adanya temuan barang terlarang. Hal ini menjadi bukti bahwa manajemen Rutan Purbalingga sudah berjalan baik, dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang profesional.
KasatPam Wahyudi menambahkan, “Keberhasilan ini bukan hanya pencapaian, tetapi juga pengingat bahwa kewaspadaan harus selalu dijaga. Kami akan terus meningkatkan langkah preventif agar Rutan Purbalingga tetap bebas dari gangguan kamtib."
Ia juga mengimbuhkan pesan kepada seluruh tim pengamanan,
"Jadikan giat ini sebagai motivasi untuk terus memberikan yang terbaik. Sinergi dan kedisiplinan adalah kunci utama menjaga keamanan rutan."
Dengan tidak ditemukannya barang terlarang, kegiatan ini menegaskan komitmen Rutan Purbalingga dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan menjaga integritas dan ketertiban di dalam rutan.