PURBALINGGA - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bapas Purwokerto, Umi Wakhidah, A.Ks melaksanakan kunjungan rumah terhadap klien anak EA yang sedang menjalani Cuti Bersyarat di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Kamis (27/10/2022).
PK Bapas Purwokerto, Umi Wakhidah A Ks menyampaikan, Sebelum menuju rumah orang tua Klien, terlebih dahulu Pembimbing Kemasyarakatan menemui Kepala Desa Onje untuk meminta izin bertemu salah satu warganya.
“Klien anak EA sudah selesai menjalani latihan kerja dan saat ini Klien anak sedang menjalani bimbingan Cuti Bersyarat di Bapas Purwokerto sampai tanggal 22 Maret 2023, ” tutur Umi mengawali perbincangan dengan Kepala Desa.
“Semoga Klien anak dapat menjalankan kewajiban saat menjalani Cuti Bersyarat sampai berakhir, ” sambung Kepala Desa Onje.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan bertemu orang tua EA selaku penjamin dan berpesan untuk senantiasa bekerja sama ikut mengawasi dan mengarahkan Klien EA.
(N.Son/UWE/MA/AR/YR)