Agus Pristiwanto
Agus Pristiwanto
  • Dec 2, 2021
  • 4330

Polres Purbalingga Gelar Rakord dengan Pengelola Obwis Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga

Polres Purbalingga Gelar Rakord dengan Pengelola Obwis Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga
Polres Purbalingga Gelar Rakord dengan Pengelola Obwis Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga

Purbalingga - Polres Purbalingga menggelar rapat koordinasi (Rakord) Antisipasi Peningkatan Covid-19 Gelombang Ketiga serta Kesiapan Objek Wisata (Obwis) Mengahadapi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan digelar di Aula Loka Anindhita Mapolres, Kamis (2/12/2021).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Pujiono dan Kabag Operasi AKP Totok Nuryanto. Sedangkan peserta rapat adalah personel dari Dinporapar Kabupaten PurbaIingga, Pengelola Objek Wisata serta Kapolsek, Danramil dan Camat yang wilayahnya terdapat objek wisata.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga. Seperti kita ketahui sebentar lagi akan ada libur natal dan tahun baru. Dimana pengunjung objek wisata berpotensi mengalami kenaikan.

"Kami berharap dengan rapat koordinasi ini bisa ditemukan solusi bersama agar kegiatan di objek wisata tetap bisa berjalan namun pengendalian pandemi Covid-19 tetap bisa dilaksanakan, "kata kapolres.

Kapolres menambahkan terkait objek wisata yang diperbolehkan dibuka harapannya pengelola objek wisata mematuhi aturan yang dipersyaratkan. Termasuk kelengkapan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.

"Kalau memang perlu adanya anggota kami yang standby saat tempat wisata dibuka kami siap. Untuk membantu teman-teman satgas di tempat wisata, " kata kapolres.

Kegiatan rakord diisi dengan paparan oleh Kabag Operasi AKP Totok Nuryanto. Paparan menjelaskan terkait situasi Covid-19 Kabupaten Purbalingga. Selain itu disampaikan peraturan yang mengatur tentang operasional objek wisata dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.  ( Agus P )

Bagikan :

Berita terkait

MENU